Tugas Metodologi Penelitian


NAMA                 : IKA AGUSTIN A
NIM                     : D77210056
SEMESTER        : V
KELAS                :B
Masalah
Potensi Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) dalam sekolah inklusi
Realita
1.     Anak bangsa yang memiliki kebutuhan yang terbatas, sering termarginalkan (kaum yang tersisih) di lingkungan masyarakat maupun sekolahnya.
2.      Pelayanan pendidikan khusus di sekolah umum memang memerlukan sarana dan prasarana yang cukup besar tapi bukan berarti harus ditinggalkan karena mereka mempunyai hak yang sama untuk mendapatkan pendidikan yang bermutu kepada setiap warganya tanpa terkecuali termasuk mereka yang memiliki perbedaan dalam kemampuan (difabel) seperti yang tertuang pada UUD 1945 pasal 31 (1)
3.      Setiap anak memiliki potensi masing-masing. Potensi anak berkebutuhan khusus (ABK) misal : autis, keterlambatan belajar, dll. Dibalik keterbatasan mereka, ada sesuatu yang cukup mengejutkan. Karena anak-anak seperti itu biasanya memiliki potensi/kelebihan khusus dibanding anak-anak normal lainnya.
Misalnya : anak yang memiliki keterlambatan belajar. Dia kurang bisa menulis ataupun membacanya masih mengeja. Namun, dia memiliki potensi pendengaran yang bagus ketika menangkap penjelasan guru.
4.      Anak-anak ABK memiliki kesempatan yang sama untuk belajar dengan anak-anak normal, hanya saja membutuhkan guru-guru khusus dalam membimbing mereka.


Harapan
1.      ABK seharusnya diberikan kesempatan yang sama untuk bersekolah di tempat-tempat anak normal. Karena sejatinya mereka memiliki kelebihan/potensi lebih dan memiliki hak untuk mendapatkan pendidikan yang layak.
2.      Dalam proses penyeleksian ABK seharusnya sekolah mengadakan kerjasama dengan lembaga psikologi sehingga hasilnya valid.
3.      Tidak terjadi diskriminasi oleh teman-temannya yang normal
4.      Guru memberikan pengertian kepada siswanya yang normal bahwa anak ABK sebenarnya seperti mereka hanya saja mereka memiliki kelebihan/potensi khusus yang bisa dikembangkan di sekolah normal.

Alternatif Tindakan
1.      Dewasa ini, kita sering mendengar istilah sekolah inklusi. Apa sih sebenarnya sekolah inklusi itu? Sekolah inklusi adalah sekolah umum yang mendapat kepercayaan dari pemerintah untuk menampung anak berkebutuhan khusus (ABK). Pendidikan inklusi adalah pelayanan pendidikan anak berkebutuhan khusus yang dididik bersama-sama anak lainnya (normal) untuk mengoptimalkan potensi yang dimilikinya.
2.      Untuk mengetahui anak berkebutuhan khusus (ABK), sekolah menyarankan orang tua yang mendaftarkan anaknya di sekolah inklusi agar melakukan psikotes.
3.      Sesuai dengan hasil psikotes, Anak berkebutuhan khusus (ABK) bisa  bersekolah disekolah normal jika memiliki potensi yang bisa dikembangkan di sekolah normal serta masuk kriteria yang ada, maka bisa bersekolah di sekolah umum inklusi.
4.      Dalam KBM, ada beberapa kriteria kelas. Sesuai Direktorat PLB (2007: 7) menjelaskan tentang penempatan anak berkelainan di sekolah inklusi dapat dilakukan dengan berbagai model sebagai berikut:
1.      Kelas reguler (inklusi penuh)
Anak berkelainan belajar bersama anak lain (normal) sepanjang hari di kelas reguler dengan menggunakan kurikulum yang sama.
2.      Kelas reguler dengan cluster
Anak berkelainan belajar bersama anak lain (normal) di kelas reguler dalam kelompok khusus.
3.      Kelas reguler dengan pull out
Anak berkelainan belajar bersama anak lain (normal) di kelas reguler namun dalam waktu-waktu tertentu ditarik dari kelas reguler ke ruang sumber untuk belajar dengan guru pembimbing khusus.
4.      Kelas reguler dengan cluster dan pull out
Anak berkelainan belajar bersama anak lain (normal) di kelas reguler dalam kelompok khusus, dan dalam waktu-waktu tertentu ditarik dari kelas reguler ke ruang sumber untuk belajar dengan guru pembimbing khusus.
5.      Kelas khusus dengan berbagai pengintegrasian
Anak berkelainan belajar di dalam kelas khusus pada sekolah reguler, namun dalam bidang-bidang tertentu dapat belajar bersama anak lain (normal) di kelas reguler.
6.      Kelas khusus penuh
Anak berkelainan belajar di dalam kelas khusus pada sekolah reguler.
Pemilihan kelas-kelas tersebut tergantung pihak sekolah inklusi.
5.      Di sekolah umum terdapat perlengkapan yang khusus digunakan anak ABK untuk mengembangkan potensinya. Mereka di beri ruang untuk mengembangkan dan mengolah potensi yang dimilikinya.


0 comments:



Post a Comment